Hingga 22 hari berlalu pasca kasus kematian Hakim dan Humas PN Medan Jamaluddin, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan sampai hari ini, kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan.
Kabid Humas Poldasu menyebut, penyidik sudah memeriksa 38 orang saksi, termasuk istri dan anaknya, untuk mengusut misteri pembunuhan Hakim PN Jamaluddin. “Sampai hari ini (red. Jumat 20/12/2019) sudah 38 orang saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Sampai hari ini penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap kasus kematian Jamaluddin,” ujar Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dilansir Tribratanews.sumut.polri.go.id, Sabtu (21/12/2019).
Dijelaskan Tatan, penyidik terus mendalami berbagai petunjuk. Seperti mendalami soal CCTV, apakah ada hal yang janggal sebelum kematian korban. “Saat ini kita terus mendalami soal CCTV. Mohon doanya semoga kasus ini cepat terungkap,” harap Kombes Tatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok-B No.22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. Dia ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.