Bersembunyi di hotel kelas melati, sepasang kekasih terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk petugas Polsek Pancur Batu di Jalan Jamin Ginting Medan. Kedua pelaku masing-masing Jimmi Sitepu (23) warga Jalan Jamin Ginting Gang Capagading No.1, Desa Berhala dan kekasihnya, Icha Veronika Boru Perangin-angin (25) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Lau Bahing Dusun VI, Desa Sumber Mufakat, keduanya berasal dari Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Suhaily Amri SH MH, Kamis (19/12/2020), kepada wartawan mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Rabu (18/12/2019) malam sekira pukul 20.30 WIB, dari salah satu hotel kelas melati Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Saat ditangkap, dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti uang tunai hasil kejahatan penjualan sepeda motor sebesar Rp 800 ribu,” terangnya. Dijelaskannya, kedua pelaku ditangkap polisi atas laporan korban bernama, Jhon Harapenta Tarigan (28), warga Dusun IV, Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan LP/401/XII/2019/Restabes Medan/Sek Pancur Batu.
Kapolsek menjelaskan, pada hari Rabu (18/12/2019), siang petugas piket Reskrim menerima laporan polisi atas kasus kehilangan sepeda motor dan kemudian dilakukan penyidikan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kemudian sekira pukul 20.00 WIB, petugas mendapat informasi dari korban bahwa tersangka ada di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting. Kemudian petugas langsung bergerak ke lokasi hotel yang disebutkan oleh korban dan melakukan pengamanan terhadap kedua tersangka,” sambungnya.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan kemudian tersangka berikut barang bukti diamankan ke komando untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.