SumutMerdeka – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan format pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) belum berubah. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menampung usulan pilkada dilaksanakan asimetris atau dipilih langsung DPRD.
“Nanti dibahas semuanya, artinya semua ide ditampung dulu,” kata Jokowi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Senin, 11 November 2019.
Mahfud mengakui Presiden sempat menyinggung ide tersebut saat bertemu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Usulan itu masih akan dibahas dalam rapat selanjutnya.
“Ada disinggung tapi tidak dibahas tapi pemerintah belum punya pendapat resmi kami baru saling lempar ide jadi belum dibahas dan belum ada kesimpulan tapi tentu akan dibahas,” tegas dia.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya mengusulkan sistem pilkada dilaksanakan asimetris. Hal ini demi menekan dampak negatif sistem pemilihan langsung yang memakan biaya besar.
Pilkada serentak juga bisa menggunakan sistem berbeda sesuai keinginan masyarakat masing-masing, misalnya melalui pemillihan langsung, DPRD, dan hanya disahkan DPRD. Dengan begitu, waktu tetap sama atau serentak, namun prosesnya berbeda-beda.
Usulan digulirkan karena setiap daerah memiliki kualitas demokrasi berbeda sehinggya tidak bisa melalui mekanisme yang sama. Di sisi lain, penggunaan sistem pemilihan langsung menyedot biaya besar dan terjadi di semua wilayah.