SumutMerdeka – Salah satu kritik yang ditujukan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) adalah pelayanan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya adalah peserta harus mengantre lama untuk mendapat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, khususnya di rumah sakit.
Untuk menjawab kritik tersebut, Rumah Sakit (RS) Panti Rini Sleman Yogyakarta, sejak 2014 menyiapkan sistem informasi yang mempermudah peserta mengakses layanan kesehatan dan tak perlu mengantre.
Pada umumnya antrean dialami peserta JKN-KIS yang menjalani rawat jalan. Di RS Panti Rini, peserta bisa mendaftarkan diri untuk mendapat pelayanan dari dokter spesialis tertentu melalui WhatsApp. Sebelum mendapat pelayanan, peserta harus mengurus surat eligibilitas peserta (SEP). Proses pengurusan SEP itulah yang dipermudah melalui pemanfaatan teknologi informasi.