SumutMerdeka – Meski Anggota DPR periode 2019-2024 baru dilantik, organisasi Perempuan Bangsa sudah mulai memfokuskan program penyiapan kader berkualitas untuk memenuhi kuota 30% perempuan sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Afirmasi 30% dalam undang-undang akan dibarengi dengan peningkatan kualitas kader perempuan. Jadi, kami tidak hanya sebatas untuk memenuhi kuota 30% perempuan sebagai calon anggota legislatif. Perempuan harus siap menduduki 30% kursi legislatif. Tidak hanya sebagai caleg,” kata Ketua Perempuan Bangsa, Siti Mukaromah,
Untuk memenuhinya, organisasi perempuan Badan Otonom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini membentuk kepengurusan dengan koordinator wilayah yang akan melakukan pencarian dan membina kader potensial, serta melakukan peningkatan kapasitas kader perempuan di daerah-daerah