SumutMerdeka – Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) datang dari Pusat Logistik Berikat (PLB). Alasannya, impor TPT yang masuk lewat PLB hanya sebesar 4,1 persen dari total impor TPT.
Selain persentase impor kecil, ia menyebut prosedur impor dalam kawasan tersebut cenderung ketat. Importir, sambung dia, harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain memiliki NPWP, menunjukkan rencana kerja, mengantongi kuota impor, dan lainnya.
“Kalau impor melalui PLB monitoring (pengawasan) dan prosesnya jauh lebih teliti. Jadi, kalau menyelundup secara teoritisnya tidak melalui PLB,” paparnya.
Sebelumnya,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima keluhan dari pelaku usaha TPT yang
tergabung dalam Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) dan Asosiasi Produsen
Serat Sintetis dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Pelaku usaha mengeluhkan
kinerja industri TPT yang loyo akibat gempuran impor.
Kepala negara lantas memerintahkan Sri Mulyani terjun langsung ke PLB yang
diduga menjadi salah satu pintu masuk TPT impor. Dari kunjungannya tersebut,
Sri Mulyani menyatakan peluang banjir impor TPT melalui PLB sangat tipis.