SumutMerdeka – Pemkot Sibolga melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama aparat kecamatan Sibolga Sambas dan dikawal oleh personel Polres Sibolga melakukan pembongkaran warung liar yang berdiri di trotoar sekitaran Pelabuhan Pelindo I di Jalan Horas (arah laut) Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Rabu (2/10).
Proses pembongkaran itu setelah beberapa minggu sebelumnya disurati oleh Dinas Satpol PP dan Damkar untuk melakukan pembongkaran sendiri. Sebanyak 14 warung yang di antaranya menjual minuman keras seperti tuak suling akhirnya dibongkar paksa setelah tidak mengindahkan surat dari Dinas Satpol PP dan Damkar Sibolga.
Sementara itu Dirut PD Sibolga Nauli Azran Sinaga menyampaikan bahwa perusahaan daerah siap menampung para pedagang yang warungnya dibongkar. Namun dibatasi hanya bagi para pedagang yang tidak menjual minuman keras.
“Kita telah siapkan lokasi di Pasar Dewa Sakti Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Pancuran Dewa Kecamatan Sibolga Sambas untuk tempat mereka,” katanya.