SumutMerdeka – Polda Metro Jaya menyebutkan, ratusan mahasiswa dan pelajar yang sempat diamankan pada saat aksi unjuk rasa, sudah dipulangkan. Kendati demikian, yang terbukti melanggar pidana tetap diproses hukum.
“Sudah pulang, semalam sudah pulang. Jumlahnya nanti saya cek dulu. Saya masih mendata, karena banyak yang ditangani Resmob, Krimsus, Krimum,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi
“Jumlahnya sedang didata. Jadi untuk mahasiswa, kemarin sudah banyak yang kita pulangkan ada 56. Tadi malam ada juga (yang dipulangkan). Ini datanya akan kami update. Ada beberapa nanti kita siapkan, berapa yang ditangkap, kemudian ada berapa yang kita pulangkan, ada semua. Yang ditangkap ada mahasiswa dan masyarakat sipil,” ungkap Argo.
Argo menyampaikan, pelanggaran pidana yang dilakukan ada bermacam-macam, seperti melawan petugas dan perusakan. “Nanti kita lihat di sana. Banyak sekali, bermacam macam, ada yang melawan petugas, perusakan juga ada,” kata Argo.