SumutMerdeka – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga (Persero) akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas tol yang dikelola oleh PT Jasa Marga.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas PMJ AKBP M. Nasir mengatakan tidak ada alasan khusus di balik penerapan E-TLE. Dia hanya mengatakan tujuan penerapan sistem tilang elektronik semata untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Tidak ada alasan khusus. Ini adalah permintaan atau kerja sama antara Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Ini kerja sama, kebutuhan dua belah pihak,” tutur Nasir
Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE, Polda Metro Jaya juga menjalin kerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur busway.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada tanggal 9 September 2019.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut.
Menurut data yang dikumpulkan oleh PT Transjakarta, tingkat kesterilan jalur bus Transjakarta terus menurun terhitung sejak 2016 hingga 2018.
Agung enggan membeberkan tempat kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang. Dengan tidak diumumkan lokasi kamera tersebut dipasang, akan membuat pelanggar lalu lintas berpikir dua kali untuk menerobos jalur busway.