SumutMerdeka – Direktur Pembinaan dan Kerjasama antarinstansi Komisi Pemberantasan Korupsi Sujanarko menyebut akar dari segala perkara korupsi itu adalah partai politik.
“Embahnya korupsi itu adalah partai politik. Itu karena parpol memiliki dua kewenangan utama yang sangat mendasar, pertama membuat undang-undang, dan kedua memiliki hak menentukan pejabat publik,” kata Sujanarko.
Konsekuensinya, apabila legislator dari parpol ini memiliki jiwa sering korupsi, maka proses legislasi yang dihasilkan pasti korupsi.
Selain kekuasaan parpol yang besar itu, mental korup dalam konstruksi parpol di Indonesia juga disebabkan partai politik selama ini mencari biaya untuk keperluan partai sendiri.