SumutMerdeka – Polda Jawa Timur bersama Divhubinter Mabes Polri menyatakan bakal menyurati Australian Federal Police (AFP) untuk membawa Veronica Koman ke Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) di negara tersebut. Hal ini terkait status Veronica sebagai tersangka kasus dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong terkait insiden Asrama Papua.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hal itu dilakukan jika Veronica tak kunjung mengindahkan pemanggilan pemeriksaan polisi.
“Kami kirim surat kepada AFP, kepolisian Australia untuk membawa Veronica ke KBRI,” kata Luki, di Mapolda Jatim, Surabaya.
Luki mengatakan hari ini semestinya menjadi hari pemeriksaan Veronica di Polda Jatim, sebagaimana dalam surat pemanggilan kedua sebagai tersangka.
Surat pemanggilan tersebut kata Luki telah dikirimkan ke dua alamat Veronica di Jakarta. Lalu ada pula satu surat yang di layangkan ke alamat Veronica di luar negeri.
Namun hingga Jumat siang, kata Luki, Veronica juga belum memberikan konfirmasi apakah dirinya bisa hadir atau tidak, dalam pemeriksaan kali ini.
Kendati demikian, Polda Jatim tetap memberikan toleransi waktu hingga lima hari ke depan. Veronica diketahui tengah berada di luar negeri.