SumutMerdeka – Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo meminta pemerintah segera membuat regulasi yang jelas tentang penggunaan produk tembakau alternatif atau rokok elektrik seperti vape.
“Karena sampai saat ini tidak ada regulasi yang mengatur. Karena itu tidak ada standar. Misalnya kandungannya apa saja gak ada, termasuk distribusinya siapa yang boleh beli itu tidak ada itu yang mungkin kita harus sampaikan sama-sama kepada pemerintah,” kata dia
Dia menjelaskan tembakau alternatif yang bentuknya rokok elektrik tidak didesain untuk anak di bawah umur dan tidak diperuntukan kepada non perokok. Oleh karenanya, dia mendesak agar pemerintah membuat suatu regulasi yang mengatur detail tentang penggunaan daripada produk rokok elektrik tersebut. Adanya aturan tersebut diharapkan agar lenih menjadi tepat sasaran.