SumutMerdeka – Subsidi listrik dinilai mengalami perbaikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, khususnya subsidi yang diberikan untuk pelanggan 900 VA.
“Dengan membaiknya basis data rumah tangga miskin, subsidi listrik untuk 900 VA diberikan untuk rumah tangga miskin,” kata Pengamat energi, Fabby Tumiwa
Walaupun demikian, menurutnya pelanggan 450 VA belum mengalami penyisiran dan subsidi tetap diberikan walaupun belum tentu kelompok ini semuanya miskin.
Sebagaimana diketahui, dalam RAPBN 2020 alokasi anggaran subsidi listrik direncanakan sebesar Rp62,2 triliun atau lebih tinggi Rp9,8 triliun dibandingkan dengan APBN 2019 sebesar Rp52,3 triliun.
Pemerintah memetakan arah kebijakan subsidi tersebut diperuntukkan untuk 5 hal yang pertama adalah memberikan subsidi listrik kepada golongan tarif tertentu, kedua subsidi listrik diberikan secara tepat sasaran bagi seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan rentan daya 900 VA dengan mengacu Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM).
Terakhir mengembangkan energi baru dan terbarukan yang lebih efisien khususnya di pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara lain dan daerah terpencil namun memiliki potensi energi baru dan terbarukan, serta mensubtitusi PLTD di daerah-daerah terisolasi.