SumutMerdeka – Arab Saudi mencairkan uang senilai US$6,13 juta dolar, atau sekitar Rp85 miliar, bagi puluhan WNI yang menjadi korban tewas dan luka dalam insiden crane yang jatuh di Masjidil Haram, Mekkah, saat pelaksanaan ibadah haji pada 2015 lalu.
Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menuturkan uang santunan itu telah diterima KBRI di Riyadh dari Raja Salman, melalui Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Saudi, Mohammad Alshammeri.
“(Puluhan miliar santunan itu) terdiri dari 35 lembar cek yang terdiri dari dua nominal. Nominal pertama sebesar US$133 ribu (Rp1,8 miliar) untuk korban luka berat dan nominal kedua sebesar US$266 ribu (Rp.3,7 milyar) untuk korban meninggal dan korban cacat permanen,” kata Agus
Agus mengatakan santunan tersebut akan diberikan kepada 36 WNI yang menjadi korban insiden crane. Jumlah itu ditentukan dari hasil verifikasi yang melibatkan tim forensik dan DVI.
Salah satu cek, paparnya, masih
menunggu pencocokan data paspor sehingga belum bisa diberikan. Meski begitu,
Agus tak menjelaskan kapan santunan-santunan itu akan diberikan kepada para
korban.
Agus menuturkan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama di bakal berkoordinasi
untuk menyelesaikan masalah administratif pemberian santunan-santunan tersebut.
Pengadilan memutuskan insiden crane tersebut murni bencana alam akibat badai
besar yang terjadi di Mekkah.
Agus menuturkan Indonesia menjadi negara pertama yang menerima santunan dari
Saudi setelah proses yang cukup panjang selama empat tahun terakhir.